SMA NEGERI 1 CIWARU

Jalan Raya 11 April Desa Linggajaya Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat 45583

Telp. (0232) 8905050

Senin, 15 Jul 2024 - 09:54:55 Wib MPLS SMAN1C 2024 Kategori : Sekolah - Dibaca: 204 kali Sekolah Ramah Anak Oleh : Administrator

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Ciwaru Tahun Pelajaran 2024/2025 resmi dimulai pada Senin, (15/7/2024).

MPLS adalah kegiatan perkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Sesuai peraturan MPLS yang diatur oleh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, kegiatan ini tidak boleh memberatkan siswa dengan atribut yang tidak sesuai esensi atau tujuan MPLS. Tujuan MPLS adalah menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif untuk peserta didik. Lalu menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, serta hidup bersih dan sehat. Jadi sudah tidak ada lagi siswa yang dibebankan banyak barang untuk dibawa saat MPLS. Seperti kue dengan nama yang unik, kresek yang dibuat dalam bentuk topi, tali rafia warna-warni, atau atribut lain yang justru memberatkan siswa. Termasuk aktivitas yang bersifat terlalu mengekang, mengintimidasi, dan membuat siswa baru trauma akan sangat dilarang berdasarkan aturan dalam Permendikbud.

Dalam Permendikbud sendiri ada beberapa contoh atribut dan aktivitas yang dilarang selama MPLS 2024 bagi jenjang PAUD sampai SMA. Apa saja atribut dan aktivitas yang dilarang tersebut? Berikut di bawah ini rincian atribut dan aktivitas yang dilarang selama MPLS dan diperhatikan sekolah dan siswa baru tahun 2024. Atribut yang dilarang selama MPLS 2024 Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, dilarang menggunakan atribut dengan rincian ini: 
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya. 
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya. 
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar. 
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat. 6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. 

Aktivitas yang dilarang selama MPLS 2024 Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, beberap acara MPLS dilarang mengintimidasi siswa baru. Termasuk aktivitas berikut ini:
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu. 
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya). 
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru. 
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan. 
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali. 
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.


Kamis, 06 Okt 2022 08:45:13 WIB
PERAYAAN HUT  SMA NEGERI 1 CIWARU  Ke -28 & BULAN BAHASA TAHUN  2022 Dengan Menggelar Bukti Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)  Sebagai Implementasi Kurikulum Merdeka      CIWARU, (Sman1cNews) Hari ini tanggal 5 Oktober 2022 genap 28 tahun ...
Rabu, 07 Sep 2022 08:23:27 WIB
Kerangka Dasar   Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik Kompetensi yang Dituju   Capaian Pembelajaran ...
Rabu, 07 Sep 2022 08:28:28 WIB
Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024: Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang ...
Senin, 15 Jul 2024 10:04:55 WIB
Alhamdulilah SMAN 1 CIWARU berhasil mengukir prestasi disela sela kesibukan PPDB ...

KOMENTAR



ISI KOMENTAR