Putus Penyebaran Corona
Tempat : Lapangan Serbaguna
Tanggal : 16 Mar 2020 - 13 Apr 2020
Waktu : 08.00 s.d. selesai
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor Surat: 433/3302-Set Disdik
tertanggal 15 Maret 2020, Dalam rangka pencegahan Penyebaran COVID-19 di SMA Negeri 1 Ciwaru, dengan ini kami
sampaikan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing mulai tanggal 16 s.d 29
Maret 2020.
2. Pelaksanaan KBM di rumah masing-masing dimaksud pada poin 1 dilaksanakan melalui moda daring (online),
3. Kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2020 bagi kelas XII yang rencananya akan
dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 02 April 2020, pelaksanaannya menunggu informasi dari Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
4. Ibu/bapak orang tua peserta didik diharapkan untuk mengawasi/membimbing putra-putrinya agar:
a. Memastikan siswa mengikuti kegiatan pembelajaran daring secara efektif.
b. Menghindari kegiatan yang melibatkan orang banyak.
c. Menjaga lingkungan bersih, cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer.
d. Lebih mendekatkan diri terhadap Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa dan berdoa agar kita semua diberi
kesehatan dan terhindar dari segala penyakit yang membahayakan.
5. Kegiatan Study Lapangan IPA/IPS bagi kelas XI Ke Jogjakarta yang rencananya akan dilaksanakan pada Tangal
16 April 2020 di undur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
6. Kebiasaan bersalaman dengan yang lain atau mencium tangan bila bertemu dengan guru atau yang lebih tua
untuk sementara ditiadakan dan diganti dengan bersalaman tanpa bersentuhan dengan cara merapatkan kedua
telapak tangan di depan dada masing-masing.
Demikian surat pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya , di sampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum, Wr.Wb.